//
you're reading...
Lajur Kanan Jalan Tol

LAJUR KANAN JALAN TOL


tol cikampek

Memasuki gerbang tol Tanjung Barat menuju ke pondok indah jam 6.30 pagi di hari kerja, barisan mobil di jalan tol terlihat bergerak cukup padat. Setelah selesai membayar tariff tol JORR Rp. 8.500,-, kembali mobil dijalankan memasuki barisan yang melaju satu arah itu. Hanya satu yang dituju, yaitu secepat mungkin berpindah jalur ke lajur paling kanan, lajur untuk mendahului. 500 meter dari gerbang, mobil pun sudah masuk lajur kanan tanpa kesulitan. Lega terasa, asa untuk tiba lebih cepat di gerbang tol tujuan pun seakan bersambut, secara lajur kanan adalah tempat berkendara dengan kecepatan lebih tinggi dari lajur-lajur sebelah kirinya.

Namun setelah beberapa saat, kelegaan yang timbul tadi secara perlahan menghilang diganti kekecewaan bercampur rutukan buat pengendara di depan. Betapa tidak? satu demi satu kendaraan di lajur terdekat sebelah kiri mulai melewati mobil yang saya kendarai tanpa hambatan, sementara lajur tempat saya berada mulai tersendat dan mobil pun bergerak dengan gigi satu dan dua, balik lagi gigi satu. Pada moment ini, untuk berpindah kembali ke lajur sebelah kiri tidaklah mudah karena barisannya seakan tak mau terputus. Kekesalan pun semakin memuncak melihat tidak terlihat apa sebenarnya yang menyebabkan ketersendatan selain deretan mobil yang mulai diam di tempat. Kondisi ini berlangsung hingga lepas gerbang tol Fatmawati dimana arus lalu-lintas mulai lancar lagi. Namun tetap saja, pertanyaan mengenai penyebab ketersendatan di lajur yang harusnya paling lancar ini tidak jua menemukan jawaban pasti.

Sedikit petunjuk muncul setelah memperhatikan pergerakan arus lalu lintas dari lajur tengah – setelah keluar dari lajur paling kanan secara susah payah -, ketika hendak keluar di gerbang tol lebak bulus. Ternyata oh ternyata, beberapa kendaraan yang berada di lajur paling kanan bergerak dengan sangat santai yang kemudian disalip dengan leluasa oleh kendaraan-kendaraan lain dari sebelah kiri yang dengan sangat sigap dan agresif memanfaatkan ruang kosong yang tercipta dari pelambatan ini. Runtutan kejadian seperti ini hampir dapat dipastikan akan terulang setiap harinya di ruas jalan tol ini.

Pada awalnya sempat berfikir bahwa hal ini merupakan kekhasan ruas Tol Tanjung Barat – Lebak Bulus saja. Namun pada saat melakukan perjalanan di Tol Jakarta – Cikampek, Tol Dalam Kota, Tol Tanjung Priok, Tol bandara dan ruas-ruas lainnya di saat-saat padat lalu lintas, hal yang sama terjadi tanpa kecuali. Sehingga kemudian terpikir bahwa bisa jadi peristiwa singkat anomali di jalan tol ini merupakan cerminan dari dinamika soSial yang lebih luas. Lebih jauh lagi, beberapa temuan dari studi kasus di jalan tol ini bukan tidak mungkin sangat relevan dengan pola perilaku dalam dinamika politik bermasyarakat dan bernegara.

Penghuni Lajur Kanan

Lantas siapa yang berhak menghuni lajur kanan jalan tol ini? Di sepanjang jalan tol terdapat rambu yang menyatakan bahwa:

  1. Lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan lebih cepat atau mendahului.
  2. Lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan dengan tujuan masih jauh atau paling jauh.
  3. Lajur kanan khusus untuk kendaraan kecil, tidak diperuntukkan untuk kendaraan jenis bis dan truk.

Berdasarkan ketiga premis di atas, maka lajur kanan jalan tol haram hukumnya diisi oleh kendaraan yang:

  1. Berkecepatan rendah dan tidak mampu mendahului atau malah selalu didahului kendaraan lain.
  2. Bertujuan keluar di gerbang tol terdekat.
  3. Membawa penumpang umum/massal dan muatan berat.

Kalau kita ibaratkan dengan struktur politik negara, maka penghuni lajur kanan ini merupakan segolongan masyarakat yang memiliki tujuan terjauh, yang menjadi pionir di segala bidang, yang bergerak dengan kecepatan paling tinggi dibandingkan dengan golongan masyarakat yang lain. Mereka inilah yang seharusnya menjadi pemimpin dan penyelenggara Negara yang memiliki visi paling jauh, luas, dan menyeluruh, karena terfokus untuk melihat titik tujuan jangka panjang. Mereka inilah yang seharusnya sudah tidak terbebani dengan beban penumpang dan muatan berlebih karena harus dapat bergerak dengan kecepatan tinggi, menjadi motor penggerak dan katalisator pembangunan.

Idealnya, tidak ada tempat untuk pengemudi yang berlambat-lambat karena sudah merasa aman berada di lajur kanan dan hanya menunggu waktu sampai di tujuan akhir. Ada istilah asing yang sangat tepat untuk menggambarkan sikap pengemudi yang terlampau santai seperti ini, yaitu “old man in Sunday morning”: orang yang mengemudi lambat bagaikan kakek-kakek di Hari minggu pagi, yang keluar mengemudi hanya untuk menikmati pemandangan tanpa tujuan yang pasti. Pelajarannya adalah: pemimpin dan penyelenggara negara bukanlah orang yang mencari keamanan dan kenyamanan yang bisa berlambat-lambat. Mentang-mentang sudah menduduki posisi yang nyaman di pemerintahan dan lembaga negara Lantas tidak termotivasi untuk meningkatkan kinerja, mengabdi memperlancar dan mempercepat pembangunan negaranya. Karena begitu dia lengah maka orang lain akan dengan mudah mengisi posisinya. Dialah orang yang menyalip dari sebelah kiri, yaitu yang bersaing untuk bisa memimpin penyelenggaraan Negara.

Pun, lajur kanan bukan untuk kendaraan berpenumpang dan bermuatan berat. Hal ini disebabkan kendaraan berpenumpang banyak atau bermuatan berat akan membahayakan keseluruhan lalu-lintas apabila dipacu dengan kecepatan sangat tinggi. Akselerasi lambat, ruang manuver yang terbatas, serta pergerakan yang membahayakan pengendara lain menjadi batasan yang harus dituruti. Artinya, semua beban dan keterikatan politik harus dilepaskan oleh seseorang ketika ingin menjadi pemimpin. Focus Utama seorang pemimpin baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif haruslah pada visi kenegaraan demi kebaikan seluruh warga bangsa, bukan hanya untuk mengantarkan sekelompok orang kepada tujuan akhir mereka. Dalam hal ini, bis dan truk di jalan tol dapat kita ibaratkan sebagai partai politik dan golongan kepentingan lainnya yang bergerak membawa massa dan muatan kepentingan pribadi dan kelompok. Partai politik dan kelompok kepentingan sudah selayaknya berada di lajur paling kiri, sudah sepatutnya ditempatkan tidak lebih dari sekedar pelayan rakyat, pembawa suara masyarakat ke tujuan jangka panjang Negara ini. Hingga tiba saatnya, partai politik harus rela melepaskan wakil-wakilnya untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara, bukan untuk mengabdi kepada kepentingan kelompok mereka saja. Meminjam istilah John F. Kennedy, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins” = “loyalitas kepada partai berakhir ketika loyalitas kepada negara dimulai”, itulah yang harus ditanamkan kepada setiap kader parpol di semua tingkatan, faham kebangsaan.

Contoh Kasus Negeri Kita

Celakanya, seperti halnya di jalan tol, lajur kanan politik negeri ini banyak diisi oleh pencari keamanan dan kenyamanan yang tidak mau menjalankan roda pemerintahan lebih cepat dan cenderung melambat-lambatkan urusan. Penyelenggara birokrasi yang harusnya dapat mengantarkan kemajuan lebih cepat justru menjadi penghambat laju pembangunan. Keberadaan mereka Lantas memacetkan pencapaian dan beragam pelayanan yang seharusnya diterima oleh warga Negara. Mereka bebal dan tuli layaknya pengemudi yang tidak peduli walaupun kendaraan di belakangnya sudah menyalakan lampu besar dan membunyikan klakson berkali-kali. Pembuat kebijakan bertele-tele dalam mengambil keputusan, berbagai aturan yang harusnya bisa menjamin kepastian hukum di Negara ini seperti sengaja tidak dituntaskan. Orientasi mereka hanyalah menikmati fasilitas dan keamanan sebagai warga kelas satu. Fikiran mereka hanyalah menikmati perjalanan senyaman mungkin atau mengkhayalkan perjalanan lain yang ditanggung fasilitas Negara.

Lajur kanan politik negeri kita pun dipenuhi dengan kendaraan angkutan barang dan orang, penuh dengan kepentingan massa dan golongan yang tidak mengindahkan aturan dan kepatutan. Bis dan truk yang tidak mau minggir kecuali kalau strobe light mobil patroli polisi terlihat menyala di kejauhan hingga tak jarang mereka pun kena tilang. Seperti itulah nasib orang yang mencari proyek titipan dan uang haram mengatasnamakan kepentingan partai dan golongan, mengatasnamakan perut buncit keluarga tercinta dan gundik di luaran, mengatasnamakan syahwat dan kekuasaan. Yang tidak akan mau berhenti hingga tertangkap tangan-tangan hukum dan terseret ke pengadilan.

Sehingga tidak heran kemudian jika percepatan dan kinerja penyelenggara Negara secara perlahan-lahan didahului dan disalip oleh perusahaaan partikelir dan kaum professional yang bekerja keras di bidang masing-masing walaupun dalam keadaan sering dihambat ketidakjelasan peraturan dan kemacetan birokrasi. Anak bangsa yang berkualitas tidak begitu antusias lagi untuk bersaing memperebutkan posisi di pemerintahan dan partai politik karena tidak sesuai dengan kehendak mereka untuk terus bergerak menuju pencapaian-pencapaian lebih tinggi di bidangnya. Hal ini kemudian meninggalkan seonggok pesimisme akan masa depan negeri di tengah hingar bingar pesta pemburu kekuasaan. Tinggal kita kemudian bertanya: selepas 9 April besok, seperti apakah penghuni lajur kanan terpilih negara ini akan bekerja? Jawabannya ada di tangan setiap pemilih, jawabannya ada di tangan Anda, “Your Vote Matters!”.

@@@@@@@

About Deni Indra Kelana

It is as it is --- Apa adanya, tanpa ada apa-apanya :D

Discussion

4 thoughts on “LAJUR KANAN JALAN TOL

  1. Saya masih bingung dgn mobil barang,apakah memang tdk boleh mendahului?kenapa saat mendahului kalau berada di lajur kanan harus dikejar sama petugas? Katanya tdk boleh mendahului dari kiri&tdk boleh keluar bahu.

    Posted by R_Prayoga | July 14, 2015, 9:05 am
    • Paling tidak ada dua alasan kenapa harus dikejar atau diberhentikan. Pertama, alasan formal yaitu UU Lalu Lintas No. 2 Tahun 2009 pasal 109 ayat 4 menyatakan bahwa setiap pengemudi wajib mematuhi rambu, marka, alat pemberi isyarat, berhenti & parker, kecepatan, dsb. Yang berlaku di jalan tol adalah adanya rambu yang mengharuskan kendaraan angkutan untuk selalu berada di lajur kiri setiap waktu, oleh karena itu merupakan pelanggaran apabila bergerak ke lajur tengah atau kanan.
      Yang kedua adalah alasan dibalik pelarangan itu sendiri. Saya tidak mau mengandai-andai suasana kebatinan penyusun aturan ini, hanya saja jika menggunakan logika sederhana, mayoritas kendaraan angkutan barang yang bergerak di jalan tol mengangkut beban yang tidak memungkinkan serta dirancang dengan keterbatasan kelincahan maneuver di jalan raya. Sehingga, perpindahan lajur kendaraan angkutan barang akan menghambat kendaraan lain di belakangnya yang sedang bergerak dalam kecepatan tinggi yang akan melambat begitu melihat pergerakan di depannya. Dan secara teori, pelambatan satu kendaraan akan diikuti perlambatan kendaraan lain dibelakangnya secara berturut-turut dengan perlambatan yang semakin besar. Sebagai contoh, mobil A bergerak dengan kecepatan 80 KM/jam, tiba-tiba dari lajur sebelah kiri sebuah mobil angkutan menyalip angkutan lainnya dengan kecepatan 70KM/jam, maka mobil A akan menurunkan kecepatan paling tidak hingga 60 KM/jam untuk menghindari tabrakan. Mobil B yang bergerak di belakang mobil B sudah dipastikan akan menurunkan kecepatan lebih rendah lagi hingga katakanlah 50 km/jam. Hal ini akan diikuti kendaraan-kendaraan di belakangnya hingga bisa menyebabkan lalu lintas terhenti tergantung seberapa lama mobil angkutan dan mobil A melakukan akselerasi.
      Apalagi kalau kita lihat di beberapa ruas jalan tol kendaraan angkutan barang bergerak jauh di bawah kecepatan minimum, bisa dipastikan hambatan lalu lintas akan sangat berat apabila ada perpindahan lajur. Sayangnya jarang sekali polisi atau otoritas pengelola tol menindak dan mengeluarkan kendaraan2 tersebut dari jalan tol. Padahal di beberapa Negara UU Lalu Lintas ada mengatur mengenai sanksi pidana khusus bagi penghambat lalu lintas, yaitu pengemudi kendaraan yang memotong arus, pindah lajur, mogok karena kelalaian, parkir sembarangan dll yang mengakibatkan kemacetan lalu-lintas.

      Posted by Deni Indra Kelana | July 26, 2015, 8:23 pm
  2. Kondisi lalu lintas d negeri kita makin parah… dan ini cerminan watak bangsa kita yg kacau pikirannya….intinya perilaku semaunya… egois, mau enak sendiri, mental “nyolong” dan berebut mau dulu2an d jalan, nyerobot sana sini, baik d jalan tol ataupun d jalan biasa, sama aja, mau menang dan seenaknya sendiri…. semua rambu diabaikan, yg penting kepentingannya dia dapat dg cara apapun, gak ada penghargaan pada hak2 org lain, beringas dan selalu merasa benar dan org lain salah, nekat dan ugal2an, sebenrnya ini modal utama watak korup d negeri kita…. dan mrk hanya mampu melihat seputaran kepentingan diri sendiri dan nafsu serakahnya mau merebut dan enak sendiri, mrk tak mampu melihat kepentingan skala lebih luas apalagi skala bangsa…. padahal kalau mrk mau sedikit bertenggang rasa, tidak egois mau menang sendiri, kerugian besar wkt energi dan tenaga tak akan terjadi akibat kekacauan di jalan yg mrk buat krn tak mampu mengendalikan nafsu egois serakah mrk… bayangkan dalam hal berlalu lintas saja mrk berebut mau menang sendiri, mau lancar sendiri, tak mau lancar sama2, watak yg sama mrk terapkan dlm keseharian, bgm tidak sikap serakah itu akan menimbulkan nafsu korup jika berhadapan dg ssuatu yg menguntungkan secara finansial….

    Sedih melihat watak buruk bangsa kita yg tercemin jelas dari perilaku mengacau mereka d jalan raya…. dan jadi tak heran mengapa dalam perilaku bernegara dan berpolitik selalu penuh dg intrik2 dan kebrutalan, krn mmg sdh jd watak bangsa kita…. Kaum spiritualis dan pendidik semestinya bisa jadi ujung tombak perbaikan moral bangsa kita, sayang mrk terlalu fokus pada ibadat ritual dan akademik semata… tak ada pendidikan etika, moral dan nurani yg memadai selain persaingan dan persaingan, yg sayangnya kerap dg segala cara…..

    Posted by irwan | January 31, 2018, 7:29 pm

Trackbacks/Pingbacks

  1. Pingback: Confirmed: Mobil Paling Tidak Disukai Tahun 2015 | Live dkelana's life - July 26, 2015

Leave a comment

Categories

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Join 11 other subscribers